
Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Tahap I Tahun 2025 SMAN Karangpandan
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana pendidikan, SMAN Karangpandan menyampaikan laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2025, yang mencakup periode tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025.
Penggunaan dana dialokasikan berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan, antara lain:
1. Pengembangan Standar Proses
Sub Program:
a. Penerimaan Peserta Didik Baru
b. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
c. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
2. Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sub Program:
a. Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
Sub Program:
a. Pengembangan Perpustakaan
b. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
c. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
4. Pengembangan Standar Pengelolaan
Sub Program:
a. Pengelolaan Administrasi Kegiatan Sekolah
b. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
5. Pengembangan Standar Pembiayaan
Sub Program:
a. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
6. Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian
Sub Program:
a. Pelaksanaan Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
Untuk memberikan informasi yang lebih rinci, berikut ini kami lampirkan dokumen Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP Tahap I Tahun 2025