
DAFTAR ULANG SPMB TAHUN 2025-2026
Kepada Calon Peserta Didik Baru
SMAN Karangpandan
Tahun Pelajaran 2024/2025
Dengan hormat,
Diberitahukan kepada semua Calon Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri Karangpandan Tahun Ajaran 2024/2025 yang dinyatakan DITERIMA wajib melaksanakan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
Waktu Daftar Ulang
Hari : Rabu – Jum’at
Tanggal : 3 – 12 Juli 2024
Waktu : pukul 08.00 – 15.00 WIB
Tempat : SMA Negeri Karangpandan (Ruang daftar ulang diatur sesuai nomor urut dalam pengumuman Penerimaan calon Peserta didik baru)
Persyaratan:
Melengkapi dan menunjukkkan berkas:
- KK
- Akte Kelahiran
- IJASAH SMP
- Nilai Smt 1–5
- KIP/PKH bagi yang memiliki
- Piagam bagi yang memiliki
- Bukti kartu Pendaftaran
Mengisi form biodata Calon Peserta Didik baru
https://s.id/du_ppdb_smankrap_2025
- Menyerahkan Surat Pernyataan Kesanggupan menaati tata tertib sekolah bermetrai sepuluh ribu*)
- Menyerahkan Pas Photo ukuran 3 x 4 cm hitam putih dop ( 2 lembar)
- Ketentuan lain: Apabila sampai batas akhir waktu daftar ulang calon peserta didik yang diterima tidak melaksanakan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Demikian harap menjadikan periksa.
Lampiran Dokumen
Tag:alumni