
Sosialisasi Perubahan Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026
Dalam rangka penyesuaian jadwal kelulusan Murid pada Satuan Pendidikan SMP/sederajat Tahun Ajaran 2024/2026 serta pertimbangan lain yang diarahkan untuk peningkatan layanan SPMB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/06498 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 telah dilakukan perubahan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/06780/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/06498 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 (copy Surat Keputusan terlampir).
- Terhadap perubahan Keputusan Kepala Dinas sebagaimana dimaksud pada angka 1, diminta untuk disosiaisasikan secara luas, dan terlampir disampaikan contoh-contoh media sosialisasi dalam bentuk: baliho, banner leaflet atau kain rentang/spanduk kiranya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Lampiran