
SMA Negeri Karangpandan telah menerima dan memanfaatkan Dana BOSP
Dalam rangka mendukung implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan, SMA Negeri Karangpandan telah menerima dan memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Salah satu fokus utama pemanfaatan dana ini adalah pengadaan buku teks utama dan buku pendamping yang sesuai dengan penerapan Kurikulum Merdeka, yang telah mulai diimplementasikan secara bertahap di sekolah kami.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, berikut kami sampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP:
📄 Laporan Tahun Anggaran 2022
👉 Klik di sini untuk melihat laporan
📄 Laporan Tahun Anggaran 2023
👉 Klik di sini untuk melihat laporan
Tag:Laporan BOS