Merajut Kebhinekaan dalam Pendidikan Inklusif Merdeka
Akankah kalian mengenal pendidikan untuk orang-orang yang berkebutuhan khusus?. Bisa dibilang bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Apakah di sekolah kalian sudah menerapkan sistem ini?. Pendidikan Inklusif sudah diatur sejak 2009 dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Kemendikbud) Nomor 70 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Lalu apa itu Pendidikan Inklusif, yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Secara singkatnya, Pendidikan Inklusif tertuju kepada peserta didik penyandang disabilitas yang mendapatkan kesempatan untuk bersekolah umum negeri seperti kebanyakan anak.
Hubungannya dengan merajut kebhinekaan apa sih?. Memangnya ada kaitannya Pendidikan Inkusif dengan Kebhinekaan. Jelas ada dong! Merujuk dari kata Bhineka yang berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “Keberagaman” atau “Beraneka ragam” dapat dikaitkan dengan Pendidikan Inklusif yang menyatukan keberagaman didalam nya. Bukan hanya keberagaman ras, suku, budaya dan sebagainya yang kita kenal dengan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetap satu jua” namun berbeda dalam artian ‘Keistimewaan’. Kalian pasti tahu kan jika disekeliling kita banyak orang yang menyandang disabilitas, namun mereka tetap berjuang dan semangat dalam menjalani kesehariannya. Terlebih kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang beruntung dapat bersekolah di Sekolah negeri yang sama dengan kita. Pasti perjuangannya lebih besar karena menyesuaikan lingkungan dimana mereka belajar, dengan berbagai hal-hal baru yang sebelumnya tidak mereka dapatkan di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kembali ke topik awal kita, bagaimana cara mengaitkan Kebhinekaan dengan Pendidikan Inklusif yaitu dengan menerapkan 8 HASTHALAKU yang sesuai. Dalam hal ini Hasthalaku Guyub Rukun yang artinya Kerukunan dan Pangarten yaitu Saling menghargai. Terdapat 6 Hasthalaku lainnya yang perlu diterapkan di lingkungan sekolah maupun bermasyarakat, yaitu Gotong Royong (Saling Membantu), Grapyak Semanak (Ramah Tamah), Lembah Manah (Rendah Hati), Ewuh Pekewuh (Saling Menghormati), Andhap Asor (Berbudi Luhur), Tepa Slira (Tenggang Rasa). Penerapan 8 Hasthalaku dalam Pendidikan Inklusif dapat menjadi alternatif dalam pembelajarannya yang berdiferensiensi.
Penulis : Nada.Arshi.2024.Merajut Kebhinekaan dalam Pendidikan Inklusif Merdeka. Karangpandan.JurnalistikIDM